5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:45 WIB
5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?
Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Selasa (30/5/2023). (tangkap layar)

Anggota komisi sidang etik terakhir adalah Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja. Sama seperti Komjen Wahyu, Irjen Rudolf pun beberapa kali pernah menjabat sebagai Kapolda, seperti Kapolda Papua periode 2019, Kapolda Papua Barat periode 2017-2019, Wakapolda Papua periode 2014-2016, dan Kapolda Sulawesi Tengah periode 2013-2014.

Lima jenderal ini pun akhirnya memutuskan untuk memecat Teddy Minahasa dengan tidak hormat akibat kasus narkoba yang melibatkannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI