5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:45 WIB
5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?
Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Selasa (30/5/2023). (tangkap layar)

Anggota komisi sidang etik terakhir adalah Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja. Sama seperti Komjen Wahyu, Irjen Rudolf pun beberapa kali pernah menjabat sebagai Kapolda, seperti Kapolda Papua periode 2019, Kapolda Papua Barat periode 2017-2019, Wakapolda Papua periode 2014-2016, dan Kapolda Sulawesi Tengah periode 2013-2014.

Lima jenderal ini pun akhirnya memutuskan untuk memecat Teddy Minahasa dengan tidak hormat akibat kasus narkoba yang melibatkannya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI