Warsono turut mengungkap pihaknya telah mengamankan 6 orang sebagai saksi kematian AP.
Kesaksian mengarah ke satu pelaku, pelatih jadi tersangka
Kesaksian yang diberikan oleh 6 orang tersebut akhirnya mengarah ke temuan polisi terhadap satu orang yang diamankan sebagai pelaku.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah dalam siaran pers di Semarang, Rabu (31/5/2023), mengungkap bahwa sosok pelaku tersebut adalah pelatih AP berinisial ZR.
Bukan main, ZR seumuran dengan AP yakni masih berusia 14 tahun. Penetapan ZR sebagai tersangka juga didapati dari hasil autopsi terhadap tubuh AP.
Kini, ZR ditetapkan sebagai tersangka di bawah umur alias anak berhadapan dengan hukum. ZR diketahui memberikan pukulan dan tendangan ke perut korban.
Serangan 'maut' ZR juga terbukti dari luka yang ditemukan di tubuh AP yakni di paru-paru dan bagian tulang rusuk.
Polisi beri imbauan padepokan silat di Klaten
Kasus ini membuat polisi mewanti-wanti segenap padepokan atau perguruan silat di Klaten untuk selalu menerapkan keamanan saat berlatih.
Baca Juga: Geger Warga Temukan Mayat Laki-laki Menggantung di TPU Karangduren Klaten
Warsono kala memberikan informasi ke wartawan juga sekaligus memberikan pesan ke para pesilat untuk jaga kondusifitas, jaga kedamaian, jaga kerukunan antarperguruan jangan mengedepankan ego.