Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:52 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 (mohamed_hassan/Pixabay)

Suara.com - Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jataban tahun 2023 akan segera dimulai. Pengumuman cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dapat disimak di ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk mempermudah Anda mendapatkan informasinya, berikut poin-poin penting dari proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023, sesuai dengan yang tertera di laman ppg.kemdikbud.go.id. 

Cara mendaftar PPG Prajabatan

Pendaftaran atau registrasi PPG Prajabatan 2023 dilaksanakan secara online dengan cara sebagai berikut:

  1. Peserta membuat akun pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi SIMPKB
  2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang sudah masuk ke email 
  3. Setelah link dibuka akan terbuka formulir pendaftaran, silahkan isi data sesuai dengan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir.
  4. Login ke aplikasi SIMPKB dan isi data yang dibutuhkan seperti yang diminta antara lain: biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lain sebagainya sampai mengunggah esai.
  5. Unggah dokumen persyaratan pendafataran sepeti:
    - Foto terbaru.
    - Pakta integritas bermaterai 10 ribu.
    - Lulusan luar negeri wajib mengunggah SK penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023

Supaya proses pendaftaran berjalan lancar, kamu harus memenuhi persyaratan umum pendaftaran PPG prajabatan 2023 di bawah ini.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023.

  1. terdaftar dalam data Pokok pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  2. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK
  3. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK)
  4. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. berkelakuan baik
  7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun, pada tanggal 31 Desember 2023. 

Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Adapun jadwal PPG Prajabatan 2023 adalah sebagai berikut:

  • 30 Mei - 11 Juni 2023 : Pedaftaran/Pengajuan berkas 
  • 12 - 28 Juni 2023 : Perbaikan berkas
  • 12 Juni - 1 Juli 2023 : Verifikasi dan validasi oleh Petugas
  • 5 Juli 2023 : Pengumuman hasil

Demikian itu informasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Informasi lebih lengkap dan terperinci bisa dibaca di dalam situs 
https://ppg.kemdikbud.go.id .

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:26 WIB

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB