"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," sambungnya.
Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atar setara dengan Rp1,3 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan