Jebakan Rihana Rihani: Laris Manis Jualan Iphone, Awalnya Lancar Ternyata Bodong

Farah Nabilla

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:20 WIB
Jebakan Rihana Rihani: Laris Manis Jualan Iphone, Awalnya Lancar Ternyata Bodong
Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone [Instagram/kasusiphonesikembar]

Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana Rihani ini menggunakan skema penipuan tahun 1919. Atas penipuan tersebut, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun memblokir sebanyak 21 rekening Rihana dan Rihani. Kasus penipuan pre-order iPhone ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy pada Selasa, 6 Juni 2023. 

“Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Kronologi Penipuan Rihana Rihani

Seorang korban bernama Vicky Fahreza melakukan pre-order iPhone kepada Rihani bersama istrinya. Rihani mengaku sebagai supplier gawai iPhone dengan garansi resmi.

Awalnya proses transaksi berjalan lancar kemudian Vicky dan sang istri pun tertarik menjadi reseller. Keduanya tergiur dengan harga promo yang ditawarkan oleh Rihani.

Barang yang diterima Vicky dan sang istri awalnya sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Seluruh proses pembelian pun berjalan lancar pada Juni hingga Oktober 2021.

Namun pada November 2021 hingga Maret 2022 terdapat pembelian dengan total Rp5,8 miliar tidak dikirimkan. Korban dan Rihana beserta Rihani pun melakukan mediasi atas permasalahan tersebut.

baca juga

Rihana dan Rihani berjanji akan mengembalikan dana yang diberikan oleh korban. Namun dana tersebut tak kunjung dikembalikan hingga tenggat waktu. Para korban termasuk Vicky dan sang istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan. 

Aksi Rihana dan Rihani menjadi viral di media sosial setelah dipublikasikan akun Twitter @mazzini_gsp. Para korban mengalami kerugian hingga Rp35 miliar.

PPATK pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran investasi produk yang harganya tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan ada atau tidaknya izin usaha resmi.

Usai melakukan pemblokiran 21 rekening, PPATK juga menduga adanya transaksi yang dilakukan secara tunai. Hal ini pun turut mempersulit pelacakan.

Siasat yang digunakan oleh Rihana Rihani yakni modus Mafia Itali Ponzi 1919. Skema tersebut adalah skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko kecil. Prosesnya yakni harus ada investasi baru secara terus menerus agar mampu memberikan dana ke investor lama.

"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah,” jelas Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.

Jika tidak ada investor baru, maka skema ini menjadi kacau. Oleh sebab itu, pelaku wajib terus mencari investor baru.

"Tapi modus hampir sama, dengan menggunakan skema ponzi. Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya," tambahnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cianjur

Cianjur | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:47 WIB

Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani

Mengenal Skema Mafia Itali Ponzi di Kasus Penipuan Iphone Rihana Rihani

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:39 WIB

Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag

Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag

Moots | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:08 WIB

Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah

Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:47 WIB

Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Soreang | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:30 WIB

ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 09:58 WIB

Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 08:44 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB