Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Kamis, 08 Juni 2023 | 06:25 WIB
Pengacara Pastikan Luhut Bakal Hadir Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan akan memberi kesaksian di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jakarta Timur hari ini, Kamis (8/6/2023).

Sidang dengan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut itu dijadwalkan akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.

"Yes (Luhut) hadir. Kita ketemu ya," ujar Juniver saat dikonfirmasi.

Juniver mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Luhut. Dia menyatakan Luhut siap untuk memberikan kesaksian.

"Nggak perlu persiapan khusus biasa aja. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Juniver.

Kata dia, Luhut bakal membantah dirinya merupakan 'lord' di pusaran bisnis tambang. Dia menyebut Haris dan Fatia sudah menyebarkan berita bohong terkait klinnye.

"Menjelaskan bahwa podcast yang disebut bahwa Luhut adalah lord, Luhut adalah bermain tambang, Luhut dikategorikan penjahat. Kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong," tutur Juniver.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia yang seharusnya digelar pada Senin (29/5/2023).

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan karena beralasan masih di luar negeri.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, jaksa mengatakan Luhut sudah menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir di sidang Haris dan Fatia. Luhut batal bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.

"Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung

5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:11 WIB

Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak

Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:42 WIB

Dikritik JK, Kebijakan Kendaraan Listrik Diyakini Akan Tetap Berlangsung: Ini Kan Proyek Opung

Dikritik JK, Kebijakan Kendaraan Listrik Diyakini Akan Tetap Berlangsung: Ini Kan Proyek Opung

| Selasa, 06 Juni 2023 | 16:27 WIB

BUMN Serahkan Rencana Indonesia Impor 12 Rangkaian KRL Bekas ke Menko Luhut

BUMN Serahkan Rencana Indonesia Impor 12 Rangkaian KRL Bekas ke Menko Luhut

Bisnis | Senin, 05 Juni 2023 | 15:39 WIB

Lempar-lemparan Impor KRL Bekas: Kemenperin Kompak dengan Luhut

Lempar-lemparan Impor KRL Bekas: Kemenperin Kompak dengan Luhut

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 18:39 WIB

Apa Itu 'Super-Minister' yang Dilontarkan Jubir Anies Buat Sindir Luhut?

Apa Itu 'Super-Minister' yang Dilontarkan Jubir Anies Buat Sindir Luhut?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 13:30 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Hadir di Persidangan Haris dan Fatia, Pengacara Angkat Bicara

Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Hadir di Persidangan Haris dan Fatia, Pengacara Angkat Bicara

| Rabu, 31 Mei 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB