5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:11 WIB
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung
5 Jaksa Sidang Kasus Haris-Fatia Disebut Bohong dan Layani Luhut, Begini Pembelaan Kejagung. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara setelah lima jaksa penuntut umum (JPU) dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) oleh tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menyebut jaksa hanya membacakan surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut.

Dalam surat itu, Ketut menyebut Luhut bersedia hadir pada sidang lanjutan 8 Juni 2023. Dia menegaskan jaksa sama sekali tidak melayani Luhut dalam persidangan.

"Oleh karena itu, tidak ada istilah jaksa mengikuti agenda saksi, namun saksi yang mengikuti agenda persidangan," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, Ketut turut membantah jika kelima jaksa yang dilaporkan ke Komjak itu sudah melakukan kebohongan terkait ketidakhadiran Luhut di persidangan.

"Sehingga hal tersebut tidak dapat dibolak-balikan," tegas Ketut.

Lima Jaksa Dilaporkan ke Komjak

Sebelumnya, lima orang JPU sidang Haris dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komjak.

Pelaporan itu diajukan oleh tim kuasa hukum dari Haris dan Fatia pada Selasa (6/6/2023). Kelimanya diduga telah membuat pernyataan bohong dengan menyebut Luhut tengah berada di luar negeri, sehingga absen dalam sidang pemeriksaan saksi pada 29 Mei 2023 yang digelar di PN Jakarta Timur.

Penampakan gedung Komisi Kejaksaan RI. (Suara.com/Arga).
Penampakan gedung Komisi Kejaksaan RI. (Suara.com/Arga).

Kelima jaksa itu adalah Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, Arya Wicaksana, Septy Sabrina, dan Gandara. Perwakilan tim hukum Haris dan Fatia, Muhammad Al Ayyubi, menyebut laporan itu sudah diterima oleh Komisioner Komjak Bambang Widarto.

"Secara garis besar pada poinnya JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik," kata Ayyubi dikutip Rabu (7/6/2023).

Ayyudi menyebut para jaksa itu diduga telah melanggar Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Perilaku Jaksa Pasal 5 huruf a.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum Haris dan Fatia menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya, tangkapan layar unggahan Instagram para menteri yang menunjukkan Luhut berada di Indonesia pada saat hari persidangan.

Selain itu, Ayyubi dan pihaknya turut menyertakan tautan dari berita Antara yang menunjukkan Luhut pada 29 Mei 2023 malam tengah mengisi acara di Indonesia. Rekaman pernyataan JPU yang menyatakan Luhut tengah berada di luar negeri juga disertakan.

"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta sedang rapat internal dengan presiden-wakil presiden. Kemudian, malamnya juga acara di Jakarta bukan luar negeri," ucap Ayyubi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak

Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:42 WIB

Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK

Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK

News | Senin, 05 Juni 2023 | 18:05 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:35 WIB

Disebut Bohongi Pengadilan, Pengacara Bantah Luhut Mangkir di Sidang Haris-Fatia: Gak Keuber, karena Rapat Kabinet

Disebut Bohongi Pengadilan, Pengacara Bantah Luhut Mangkir di Sidang Haris-Fatia: Gak Keuber, karena Rapat Kabinet

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB