Aset Andhi yang pertama kali disita KPK merupakan dua rumah mewah yang ada Cibubur dan Jakarta.
KPK juga menggeledah rumah Andhi yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari rumah itu, KPK menyita tiga unit mobil milik Andhi yakni, Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris.
Aset yang dimiliki Andhi itu nilainya tidak setara dengan total kekayaan yang dimilikinya, yang dilaporkan melalui LHKPN, yakni sebesar Rp13,75 miliar. LHKPN itu dibuat Andhi pada 16 Februari 2022 untuk laporan periode 2021.
Kontributor : Damayanti Kahyangan