Amnesty Indonesia Kritik PN Jaktim Beri Perlakuan Khusus ke Luhut Saat Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:49 WIB
Amnesty Indonesia Kritik PN Jaktim Beri Perlakuan Khusus ke Luhut Saat Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat jadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jaktim. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadlan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023), memberi tempat khusus bagi saksi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sidang hari ini menunjukkan bahwa pengadilan memberi perlakuan khusus terhadap pejabat tinggi," ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Di mana, pihak PN Jaktim tiba-tiba membatasi akses masyarakat untuk mengikuti persidangan. Padahal jelas-jelas sidang digelar secara terbuka.

Selain itu, ia menyebut banyaknya jumlah aparat di PN Jaktim semakin menandakan adanya keistimewaan bagi Luhut saat diperiksa sebagai saksi.

"Sidang yang selama ini terbuka, hari ini menjadi sangat dibatasi dan diwarnai dengan pengamanan berlebih dari aparat," jelas Wirya.

Wirya menambahkan, dalam hal ini PN Jaktim telah mengabaikan prinsip semua orang sama di depan hukum. Contohnya, majelis hakim secara tiba-tiba memerintahkan agar sidang Haris-Fatia digabung saat agenda pemeriksaan Luhut.

Padahal sudah sejak awal, kuasa hukum Haris-Fatia meminta hal tersebut namun tak pernah dikabulkan.

"Ada prinsip fair trial yang dilupakan pengadilan di mana semua individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.

"Kami juga menyesalkan berlanjutnya praktik diskriminasi dengan menggabungkan sidang Fatia dan Haris ketika menghadirkan Luhut sebagai saksi untuk kedua terdakwa," imbuhnya.

baca juga

Luhut Kesal

Sebagai informasi, Luhut diperiksa sebagai saksi di sidang Haris dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Dalam persidangan, Luhut mengaku jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut.

Luhut juga merasa sakit hati atas hal itu. Dia merasa tidak senang disebut 'lord' oleh Haris dan Fatia.

"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Sengit Luhut Vs Haris di Persidangan Soal Permintaan Saham Freeport

Debat Sengit Luhut Vs Haris di Persidangan Soal Permintaan Saham Freeport

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:47 WIB

Ragam Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia: Sakit Hati Dituduh 'Lord', Buka Pintu Damai

Ragam Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia: Sakit Hati Dituduh 'Lord', Buka Pintu Damai

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:31 WIB

Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh

Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:20 WIB

Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Luhut Mestinya Belajar dari Anies yang Sering Difitnah dan Dicaci: Alhamdulillah

Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Luhut Mestinya Belajar dari Anies yang Sering Difitnah dan Dicaci: Alhamdulillah

Liberte | Kamis, 08 Juni 2023 | 23:09 WIB

Hubungan Rumit Luhut dan Haris Azhar: Bantu Dorong Ambil Gelar Doktor di Harvard

Hubungan Rumit Luhut dan Haris Azhar: Bantu Dorong Ambil Gelar Doktor di Harvard

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB