Ragam Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia: Sakit Hati Dituduh 'Lord', Buka Pintu Damai

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:31 WIB
Ragam Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia: Sakit Hati Dituduh 'Lord', Buka Pintu Damai
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan jadi saksi persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023) kemarin. 

Terjadi debat penuh emosi ketika Luhut jadi saksi sidang tersebut. Simak ragam kesaksian Luhut sidang Haris-Fatia berikut ini.

1. Bongkar Bukti Percakapan dengan Haris

Debat panas mulai terjadi ketika jaksa bertanya pada Luhut soal kedekatan dengan Haris dan Fatia. Luhut mengaku sampai saat ini tak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya. Dia mengaku punya bukti percakapan dengan Haris yang memperlihatkan kedekatan mereka untuk menangani beberapa urusan.

"Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres, itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah," kata Luhut.

Namun hal tersebut berubah ketika Haris mengunggah video di YouTube yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut. Bahkan Luhut tak keberatan untuk membacakan bukti WhatsApp kedekatannya dengan Haris itu.

"Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalau butuh atau kalau baca sedikit bisa juga. Kalau boleh saya tunjukkan sebagian," sambung Luhut.

Jaksa mempersilakan Luhut membacakan isi pesan itu. Namun pengacara Haris keberatan dengan itu. Majelis hakim lalu memerintahkan Luhut menyerahkan print out pesan itu.

2. Sakit Hati Dituduh Lord Penjahat

Dalam persidangan terungkap juga bahwa Luhut tidak terima dianggap penjahat dan 'lord' oleh Haris. Bagi Luhut, kata-kata itu sangat menyakitkan.

"Saya dituduh lord dan penjahat, ini menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan," imbuh Luhut.

3. Luhut Ingin Haris Minta Maaf dan Selesai Baik-baik

Dalam sidang, Luhut yang terlihat membawa map ditanya jaksa terkait keinginan untuk berdamai dengan Haris. Dia mengaku ingin damai dan minta Haris minta maaf kepadanya. 

"Karena saya kenal dengan Saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi, lama sekali, dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor juga, saya ingin selesaikan baik-baik," ujar Luhut.

Namun setelah Luhut menjawab itu, pengacara Haris dan Fatia protes. Hal itu karena Luhut melihat catatan saat menjawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh

Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:20 WIB

Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Luhut Mestinya Belajar dari Anies yang Sering Difitnah dan Dicaci: Alhamdulillah

Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Luhut Mestinya Belajar dari Anies yang Sering Difitnah dan Dicaci: Alhamdulillah

| Kamis, 08 Juni 2023 | 23:09 WIB

Hubungan Rumit Luhut dan Haris Azhar: Bantu Dorong Ambil Gelar Doktor di Harvard

Hubungan Rumit Luhut dan Haris Azhar: Bantu Dorong Ambil Gelar Doktor di Harvard

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:04 WIB

Minta Asing Tidak Campuri Indonesia Usai Kasus Haris-Fatia Mencuat, Luhut: Saya Mau Audit LSM Dapat Dana dari Mana

Minta Asing Tidak Campuri Indonesia Usai Kasus Haris-Fatia Mencuat, Luhut: Saya Mau Audit LSM Dapat Dana dari Mana

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:14 WIB

Masih Buka Pintu Damai untuk Haris dan Fatia, Luhut: Jangan Kritik Dicampur Fitnah

Masih Buka Pintu Damai untuk Haris dan Fatia, Luhut: Jangan Kritik Dicampur Fitnah

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB

Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit

Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL

Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:59 WIB

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:57 WIB

Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan

Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB

Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?

Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB

Deretan Fakta Baru Penembakan Trump: Pelaku Naik Kereta dari LA, Senjata Dibeli dari 2023

Deretan Fakta Baru Penembakan Trump: Pelaku Naik Kereta dari LA, Senjata Dibeli dari 2023

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:52 WIB