Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:09 WIB
Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polri mengklaim siap melindungi Bripka Andry Darmairawan apabila merasa terancam usai mengungkap terkait adanya dugaan setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi pihak menampung yang membutuhkan. 

"Kami belum tahu minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana? Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kami akan lakukan perlindungan," imbuhnya.

Ajukan Perlindungan ke LPSK 

Bripka Andry sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan pada pekan lalu. 

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023), lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Ia datang didampingi orang tuanya dalam rangka melengkapi berkas permohonan. 

"Saat ini masih sedang akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelas Hasto. 

baca juga

Disersi

Bripka Andry tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Nandang mengklaim pihaknya hingga kekinian masih mencari Bripka Andry. Selain itu juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO. 

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," katanya. 

Viral Setoran Polisi

Media sosial sempat dihebohkan pengakuan Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan terkait setoran uang senilai Rp650 juta kepada atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang. Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.

"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Johanes mengklaim masih mendalami kebenaran daripada pengakuan Bripka Andry terkait setoran tersebut. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa menyangkut kasus tersebut. 

"Kami sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata dia.

Tak Boleh Setoran

Belakangan, Polri mengklaim tak ada aturan di institusinya yang mewajibkan anak buah menyetor sejumlah uang ke atasan. Sekaligus menyatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan praktik setor-menyetor tersebut.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapan dengan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omzet Puluhan Miliar Tiap Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Diringkus Bareskrim Polri

Omzet Puluhan Miliar Tiap Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Diringkus Bareskrim Polri

Video | Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:00 WIB

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:43 WIB

Omzet per Bulan Tembus Rp 20 Miliar, Pabrik Oli Palsu di Jatim Sehari Bisa Produksi 312 Ribu Botol

Omzet per Bulan Tembus Rp 20 Miliar, Pabrik Oli Palsu di Jatim Sehari Bisa Produksi 312 Ribu Botol

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:28 WIB

Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri

Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:17 WIB

Sempat Menghilang Usai Ngaku Setor Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan Ke LPSK

Sempat Menghilang Usai Ngaku Setor Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan Ke LPSK

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB