Polemik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka Munculkan Beda Sikap Mahfud MD dan Sri Mulyani

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 12 Juni 2023 | 17:53 WIB
Polemik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka Munculkan Beda Sikap Mahfud MD dan Sri Mulyani
Jusuf Hamka (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud MD juga mengaku melaksanakan utusan Presiden Joko Widodo untuk melunasi utang pemerintah atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Perintah itu disusul dengan keluarnya Keputusan Menkopolhukam No. 63/2022 untuk meneliti kembali dan penentuan pembayaran pihak yang berpiutang kepada pemerintah.

"Kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali kesempatan rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," ucap Mahfud dalam YouTube Kemenkopolhukam, Minggu (11/6/23).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI