Fakta Polisi di NTT Diduga Perkosa Siswi SMA: Sempat Tipu Orang Tua Korban

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 14:21 WIB
Fakta Polisi di NTT Diduga Perkosa Siswi SMA: Sempat Tipu Orang Tua Korban
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Oknum polres Manggarai Barat (Mabar) inisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan siswi SMU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diumumkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan pada Senin (12/6/2023) kemarin.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah ditangani Polres Mabar selama sebulan lebih hingga akhirnya SR jadi tersangka. Simak fakta polisi di NTT diduga lakulan pemerkosaan siswi SMA berikut ini.

Tipu orang tua korban

Korban pemerkosaan SR adalah siswi kelas X dari sebuah SMU di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial S (16). SR melakukan aksi bejatnya terhadap S pada Minggu (9/4/2023) pukul 00.00 WITA.

Pendamping S, Frederika Tanggu Hana mengungkap pemerkosaan ini berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo. Ketika itu S sempat hilang kontak dengan ayahnya yang tinggal di Manggarai Barat.

Ayah S lalu mencari putrinya ke Labuan Bajo. Saat itu ayah S bertemu dengan SR dan menceritakan kejadian tersebut. SR bahkan ikut mencari S dan menemukan anak perempuan itu.

Menurut penjelasan Frederika, SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR juga berjanji akan mengurus semua kebutuhan S. Setelah mendapat persetujuan dari ayah S, SR mencarikan kamar kos untuk tempat tinggal S di Labuan Bajo.

Aksi bejat SR perkosa S di kos

Pada 8 April 2023 malam SR datang ke kosan S. Pukul 12 malam, SR melancarkan aksi bejatnya terhadap S sampai pukul 03.00 WITA subuh tanpa henti.

Baca Juga: Diadukan Dugaan Pelecehan Verbal, Ini Profil Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto

"Korban sempat memberontak (dari aksi pelaku), namun korban tidak bisa lepas dari genggaman pelaku. Pelaku juga mendorong dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," jelas Frederika pada Sabtu (3/5/2023). 

Ancam bunuh S

Kemudian pada 10 April 2023, SR kembali ke kos S untuk menjemputnya pergi ke rumah orang tua S. Tapi sebelum berangkat, SR mengancam akan membunuh S jika melaporkan aksinya itu pada orang tua.

Selain itu, pelaku juga pura-pura memanjakan korban di depan orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban tidak curiga dengan aksi pemerkosaan yang dilakukannya.

Aksi bejat SR dilaporkan polisi

S dan SR kemudian kembali lagi ke Labuan Bajo. Dikarenakan merasa trauma dan takut, S menghilang lagi dari kosan yang disewa SR. Tapi tak lama kemudian S ditemukan oleh polisi inisial W yang membawanya ke Polres Mabar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI