Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru, Sudah Tahu?

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2023 | 13:54 WIB
Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru, Sudah Tahu?
Ilustrasi biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru. (Unsplash/why kei)

Suara.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM harus selalu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Bagi kalian yang sedang mencari informasi biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru, simak di bawah ini.

Merangkum berbagai sumber, SIM yang tidak diperpanjang masa berlakunya akan hangus dan tak dapat digunakan lagi. Jika ini terjadi, maka kalian harus kembali mengurus pembuatan SIM yang baru.

Lalu berapa biayanya? Sesuai PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjang SIM adalah sebagai berikut.

Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru

Biaya yang harus dikeluarkan untuk buat SIM baru berbeda untuk setiap jenisnya. Agar tak bingung, simak daftarnya di bawah ini:

  • SIM A: Rp 120 ribu
  • SIM A Umum: Rp 120 ribu
  • SIM B I: Rp 120 ribu
  • SIM B I Umum: Rp 120 ribu
  • SIM B II: Rp 120 ribu
  • SIM B II Umum: Rp 120 ribu
  • SIM C: Rp 100 ribu
  • SIM C I: Rp 100 ribu
  • SIM C II: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu
  • SKUKP: RP 50 ribu.

Sementara itu, berdasarkan PP di atas biaya perpanjangan SIM untuk setiap golongan adalah berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B I: Rp 80 ribu
  • SIM B I Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B II: Rp 80 ribu
  • SIM B II Umum: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM C I: Rp 75 ribu
  • SIM C II: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SKUKP: RP 50 ribu.

Selain biaya perpanjangan di atas, pemilik SIM juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti:

  • Asuransi: Rp 50 ribu
  • Cek Kesehatan: Rp 25 ribu
  • Tes Psikologis: Rp 60 ribu.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang SIM, yaitu secara offline maupun online. Jika ingin memperpanjang SIM secara offline, maka kita harus mendatangi tempat pelayanan SIM seperti:

  • Kantor SAMSAT
  • Gerai SIM yang terdapat di Mall
  • Layanan Mobil SIM Keliling

Dokumen yang harus disiapkan adalah fotocopy KTP dan SIM Lama.

Untuk perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI dan nantinya SIM akan dikirim ke alamat rumah. 

Dokumen yang harus disiapkan adalah e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto berlatar biru, foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Demikian penjelasan tentang biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:24 WIB

Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 11:15 WIB

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB