Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru, Sudah Tahu?

Aulia Hafisa

Rabu, 14 Juni 2023 | 13:54 WIB
Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru, Sudah Tahu?
Ilustrasi biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru. (Unsplash/why kei)

Suara.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM harus selalu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Bagi kalian yang sedang mencari informasi biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru, simak di bawah ini.

Merangkum berbagai sumber, SIM yang tidak diperpanjang masa berlakunya akan hangus dan tak dapat digunakan lagi. Jika ini terjadi, maka kalian harus kembali mengurus pembuatan SIM yang baru.

Lalu berapa biayanya? Sesuai PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjang SIM adalah sebagai berikut.

Biaya Buat SIM dan Perpanjangan SIM Terbaru

Biaya yang harus dikeluarkan untuk buat SIM baru berbeda untuk setiap jenisnya. Agar tak bingung, simak daftarnya di bawah ini:

  • SIM A: Rp 120 ribu
  • SIM A Umum: Rp 120 ribu
  • SIM B I: Rp 120 ribu
  • SIM B I Umum: Rp 120 ribu
  • SIM B II: Rp 120 ribu
  • SIM B II Umum: Rp 120 ribu
  • SIM C: Rp 100 ribu
  • SIM C I: Rp 100 ribu
  • SIM C II: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu
  • SKUKP: RP 50 ribu.

Sementara itu, berdasarkan PP di atas biaya perpanjangan SIM untuk setiap golongan adalah berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B I: Rp 80 ribu
  • SIM B I Umum: Rp 80 ribu
  • SIM B II: Rp 80 ribu
  • SIM B II Umum: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM C I: Rp 75 ribu
  • SIM C II: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SKUKP: RP 50 ribu.

Selain biaya perpanjangan di atas, pemilik SIM juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti:

  • Asuransi: Rp 50 ribu
  • Cek Kesehatan: Rp 25 ribu
  • Tes Psikologis: Rp 60 ribu.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang SIM, yaitu secara offline maupun online. Jika ingin memperpanjang SIM secara offline, maka kita harus mendatangi tempat pelayanan SIM seperti:

  • Kantor SAMSAT
  • Gerai SIM yang terdapat di Mall
  • Layanan Mobil SIM Keliling

Dokumen yang harus disiapkan adalah fotocopy KTP dan SIM Lama.

Untuk perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI dan nantinya SIM akan dikirim ke alamat rumah. 

Dokumen yang harus disiapkan adalah e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto berlatar biru, foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Demikian penjelasan tentang biaya buat SIM dan perpanjangan SIM terbaru. Semoga informasinya bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:24 WIB

Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 11:15 WIB

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani Korupsi

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB