Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:36 WIB
Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi Daging Kurban - Pembagian 1/3 Daging Kurban Berapa Kilo? Begini Penjelasan Lengkapnya (Freepik)

Suara.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji 1444 H, bagi umat Islam yang mampu sangat dianjurkan untuk dapat menyembelih hewan qurban. Dimana, hasil dari daging hewan qurban dibagikan kepada saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Lantas pembagian 1/3 daging kurban berapa kilo? 

Hukum dari berqurban sendiri adalah sunah muakkad artinya ibadah ini hanya dianjurkan bagi orang yang mampu melaksanakannya serta sudah baligh dan berakal. Adapun tujuan dari pelaksanaan kurban ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban. Salah satunya ada di dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2,  

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban-lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” 

Dari sini sudah jelas, bahwa kurban menjadi kewajiban bagi umat muslim terutama bagi yang mampu untuk berquban. Caranya, dengan menyembelih hewan ternak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

Adapun jenis hewan qurban yang dianjurkan untuk dikurbankan diantaranya unta, sapi, domba, dan kmbing. Semua jenis hewan yang di kurban ini harus memenuhi syarat sah yang terdiri dari fisik, usia, hingga terbebas dari wabah penyakit. 

Dalam melaksanakan ibadah qurban, umat Islam diharuskan untuk mengikuti panduan dan juga tata cara yang telah dijelaskan di dalam syariat Islam, terutama dalam hal pembagian dagingnya. Hal ini perlu dilakukan supaya rangkaian ibadah yang dijalani sesuai dengan tuntunan Islam dan amalan yang dikerjakan diterima oleh Allah SWT. 

Pembagian daging hewan kurban yang benar merupakan satu di antara beberapa aspek penting dalam pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha. Maka itu, penting bagi para panitia penyembelihan untuk mengetahui tata cara membagi daging kurban saat Idul Adha. 

Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban 

Cara menghitung daging kurban bisa dilakukan berdasarkan dengan berat hewan. Jika seseorang berkurban sapi yang memiliki berat hidup seberat 350 kilogram maka berat karkasnya menjadi 50 persen dari berat hidup, yaitu sebanyak 125 kilogram. 

Berat dagingnya kemudian dihitung sebagai 70 persen dari berat karkas, atau sekitar 122.5 kg. Jadi, untuk sapi dengan berat hidup 350 kg, daging yang diperoleh adalah sebanyak 122.5 kg. 

Selain daging, terdapat juga jeroan yang berjumlah 10 persen dari berat karkas, atau sekitar 17.5 kg. Kaki sapi memiliki daging sekitar 4.5 kg per kaki. Sementara itu, kepala memiliki berat sebesar 4 persen dari berat hidup, atau sekitar 14.5 kg. 

Terakhir, ekor sapi yang mempunyai berat sebanyak 0.7 persen dari berat hidup, atau setara dengan 2.45 kilogram. Jika dijumlahkan, dari sapi dengan berat yang masih hidup 350 kilogram, maka total daging dan jeroan yang didapatkan yaiti sebanyak 161.45 kg. Jumlah ini kemudiam bisa dibagikan kepada mustahik. 

Berikut adalah pembagian 1/3 daging kurban untuk orang yang berhak mendapatkannya: 

1. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:15 WIB

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:14 WIB

Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban

Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 05:30 WIB

4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang

4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:18 WIB

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Wafat? Simak Penjelasannya di Sini

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Wafat? Simak Penjelasannya di Sini

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:07 WIB

Kapan Lebaran Kurban? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2023

Kapan Lebaran Kurban? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2023

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB