Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu

Ruth Meliana

Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:39 WIB
Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Perseteruan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka masih terus berlanjut. Kabar terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akan dilaporkan ke polisi oleh pria yang akrab disapa Babah Alun itu.

Lantas, apa duduk perkara pelaporannya?

Jusuf Hamka ingin melaporkan Prastowo atas pencemaran nama baik. Ia tak terima dibilang tidak termasuk dalam bagian PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Jusuf bahkan sampai berani mengundurkan diri dari pemegang saham dan memberikan uang sebanyak Rp1 triliun ke Prastowo jika perkataan Stafsus Sri Mulyani itu terbukti benar.

Ia menegaskan bahwa dirinya memang bukan pengurus CMNP. Namun, jika disebut bukan sebagai pemegang saham, pernyataan itu sudah jelas tidak benar.

Kini, Jusuf sudah menyerahkan laporan pencemaran nama baik ini kepada kuasa hukumnya. Meski begitu, ia masih menunggu itikad baik dari Yustinus Prastowo untuk meminta maaf.

Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail menuturkan pihaknya akan menunggu permintaan maaf dari Prastowo sampai Selasa (20/6/2023). Jika itikad baik ini tidak diberikan, maka Prastowo langsung dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Jusuf Hamka sebetulnya tak ingin ribut, karena pada dasarnya hanya meminta utang dibayar. Maqdir menjelaskan, utang tersebut terkait deposito CMNP di Bank Yama yang tak kunjung dibayar pemerintah sejak tahun 1998.

Ia menyatakan sudah mengirim surat kepada Kemenkeu pada 2017, namun tidak pernah ditanggapi. Satu-satunya respon, lanjut dia, sekitar tahun 2021, di mana Kemenkeu mengatakan menolak membayar kewajiban ini.

baca juga

Pertanyakan hubungan Jusuf Hamka dengan CMNP

Diketahui sebelumnya bahwa Prastowo sempat mempertanyakan hubungan antara Jusuf Hamka dan CMNP. Pasalnya, ia mengaku jika pihaknya tidak menemukan nama pengusaha jalan tol itu dalam akta perusahaan terbaru.

Ia lantas meminta kejelasan posisi Jusuf Hamka karena pemerintah saat ini tengah berurusan soal utang dengan CMNP.

"Saya juga melihat akta yang ada di Ditjen AHU beliau tidak ada di pengurus, pemegang saham, direksi atau komisaris (CMNP)," ujar Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

"Sesuai business judgement rule, mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain kan ada surat kuasa, begitu saja sebenarnya," lanjutnya.

Ia kemudian kembali menegaskan jika pernyataannya salah, berarti ada yang tidak benar dari akta tersebut. Prastowo juga menekankan dirinya tidak melakukan penambahan atau pengurangan informasi yang tercantum di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ci Olive? Ini Sosok Istri Denny Sumargo yang Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka

Siapa Ci Olive? Ini Sosok Istri Denny Sumargo yang Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka

News | Sabtu, 17 Juni 2023 | 06:55 WIB

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Video | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:50 WIB

Moses Tewas Dilindas Tetangganya di Cakung, Warga Dengar Suara 'Braak': Pas Saya Lihat Udah Darah Semua dari Kepala

Moses Tewas Dilindas Tetangganya di Cakung, Warga Dengar Suara 'Braak': Pas Saya Lihat Udah Darah Semua dari Kepala

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 18:30 WIB

Bupati Kediri Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Bupati Kediri Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Jakarta | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:00 WIB

Terungkap Fakta Baru Tabrakan Honda PCX-Toyota Avanza: Bukan Kecelakaan, Melainkan Unsur Dendam

Terungkap Fakta Baru Tabrakan Honda PCX-Toyota Avanza: Bukan Kecelakaan, Melainkan Unsur Dendam

Metro | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:56 WIB

Perkembangan Kasus Kecelakaan Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung: Pengemudi Kendaraan Roda Empat Resmi Tersangka

Perkembangan Kasus Kecelakaan Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung: Pengemudi Kendaraan Roda Empat Resmi Tersangka

Metro | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×