Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:07 WIB
Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli melempar senyum pasca dituntut 1 tahun 3 bulan atas perkaranya di PN Jakbar pada Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Faqih]

Ia menjanjikan korban bahwa bisa mencairkan uang korban sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI