Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:10 WIB
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
Ilustrasi pekerja swasta - Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend? (Unsplash)

Suara.com - Kabar soal libur Idul Adha 2023 yang secara resmi dijadikan tiga hari tentu jadi kabar gembira untuk banyak orang. Selain libur pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah juga memberikan kebijakan cuti bersama untuk tanggal 28 Juni dan 30 Juni. Namun bagaimana aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta? Apakah berlaku serupa dengan ASN dan PNS?

Cuti bersama yang diberlakukan ini akan memasukkan ASN dan PNS ke dalam agenda libur panjang tersebut, seperti yang telah berlaku sebelumnya. Namun pertanyaan muncul dari pegawai swasta, yang masih memiliki tanda tanya besar apakah aturan ini juga berlaku untuk mereka.

Bagaimana dengan Pegawai Swasta?

Namun demikian sepertinya kabar gembira ini tidak bisa serta merta dirasakan oleh pegawai swasta. Masih sama dengan cuti bersama pada periode lalu, pegawai swasta masih harus menunggu kebijakan yang diambil oleh perusahaan terkait penerapan cuti bersama ini.

Pada perusahaan swasta secara umum, jika karyawan ingin turut merasakan cuti bersama ini maka cuti yang digunakan adalah cuti tahunan. Artinya libur panjang yang akan datang akan mengurangi jatah cuti tahunan (yang idealnya 12 hari dalam setahun) ketika akan diambil.

Keputusan Mendadak dari Pemerintah

Dilansir dari beberapa sumber media, ternyata pengusaha juga mengeluhkan keputusan mendadak yang diberlakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, pengambilan cuti para karyawan juga akan terjadi secara mendadak, sehingga penyesuaian operasional harus dilakukan secara mendadak pula.

Selain merepotkan pengusaha, hal ini juga akan membawa ‘kerugian’ bagi pegawai swasta yang harus menggunakan jatah cuti tahunannya jika ingin turut merasakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Idealnya ketika cuti bersama diumumkan jauh-jauh hari, penyesuaian operasional juga dapat direncanakan, dan pengelolaan cuti yang dimiliki perusahaan dapat menjadi lebih baik. Hal ini logis karena perusahaan swasta memiliki target yang direncanakan di awal tahun dan selalu berkaitan dengan kapasitas kerja yang dimiliki.

Itu tadi sekilas tentang aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta. Pada akhirnya, keputusan cuti atau libur akan tetap kembali pada perusahaan apakah akan mengikuti acuan yang diberikan pemerintah atau tidak.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023

Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 12:20 WIB

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:10 WIB

4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT

4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:01 WIB

Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik

Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik

Lifestyle | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:29 WIB

Libur Idul Adha 2023 Resmi Ditambah, Siap-siap Liburan Long Weekend!

Libur Idul Adha 2023 Resmi Ditambah, Siap-siap Liburan Long Weekend!

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:39 WIB

LIBUR PANJANG! Pemerintah Berikan Cuti Bersama 2 Hari untuk Hari Raya Idul Adha 2023

LIBUR PANJANG! Pemerintah Berikan Cuti Bersama 2 Hari untuk Hari Raya Idul Adha 2023

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 14:43 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB