Berdasarkan penjelasan Utang Ranuwijaya, temuan awal itu berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.
Namun, Utang sendiri menyebut bahwa temuan-temuan yang didapatkan masih berupa temuan tahap awal yang masih memerlukan proses pengkajian dan analisis lebih mendalam.
Ia menyebut, temuan itu masih belum bisa ditarik benang merah karena membutuhkan proses klarifikasi dari pesantren yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Utang juga masih belum menjelaskan secara lebih dalam terkait dengan temuan penyimpangan terkait akhlak yang dimaksud olehnya.
Ia hanya menjelaskan bahwa MUI sudah melayangkan surat kepada Ponpes Al-Zaytun untuk diminta klarifikasi kedua kalinya. Hal tersebut karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
MUI Kerja Sama dengan Tim Bentukan Gubernur Jabar
Tak hanya itu, Utang menyebut bahwa MUI Pusat sudah melakukan kerja sama dengan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, guna mengusat tuntas persoalan Ponpes Al-Zaytun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim investigasi terkait dengan polemik di Ponpes Al-Zaytun, Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah viralnya ponpes Al-Zaytun yang didemo serta adanya aksi pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang yang membentak ASN Pemprov Jabar di media sosial.
Sebelumnya, viral sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
Menanggapi adanya kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan dari Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).