Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:00 WIB
Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuai sorotan lantaran sikapnya yang gerak cepat saat terciu adanya punglindi rutan. Dewas mengungkap adanya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. 

Pungli senilai Rp4 miliar dalam jangka waktu Desember 2021-Maret 2022 di rutan KPK itu disebut masih sementara karena masih akan berkembang lagi.

Pengungkapan kasus dugaan pungli itu dinilai sebagai ironi karena dilakukan oleh lembaga anti korupsi. Pasalnya, Dewas KPK dinilai beda sikap dengan kasus Lili Pintauli yang merupakan eks pimpinan lembaga antirasuah itu.

Namun sejatinya tindak korupsi memang sudah tidak asing dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK. Simak penjelasan berikut ini.

Ironi, Tapi Bukan Hal Baru

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menyebut dugaan pungli di lingkungan KPK merupakan sebuah ironi. Walau begitu hal tersebut nyatanya bukan hal baru.

"Pungli di lembaga anti korupsi itu ironi dan sayangnya bukan hal baru, sudah ada praktik seperti ini sejak agak lama," kata Zaenur pada SuaraJogja.id, Selasa (20/6/2023).

Zaenur menyatakan bahwa pungli di lingkungan KPK itu seperti memperlihatkan adanya pengeroposan nilai integritas pada internal KPK sendiri. Pasalnya bukan hanya di level pegawai saja tapi pada jajaran pimpinan juga tak sedikit yang bermasalah. 

"Saya melihat nilai integritas internal KPK benar-benar keropos karena memang dari mulai pimpinan, pegawai, ada saja yang melakukan pelanggaran etik bahkan pidana," tutur Zaenur.

Baca Juga: Ngak Ada Ampun! KPK Bakal Copot Seluruh Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan

Kasus Korupsi di Jajaran KPK

Zaenur kemudian mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi dalam internal KPK. Salah satunya mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli yang mengundurkan diri akibat pelanggaran etik hingga dugaan pelanggaran pidana. 

Dalam kasus tersebut Lili diduga menerima gratifikasi dan menjalin hubungan dengan pihak yang berperkara di KPK. Namun Dewas juga tidak melaporkan Lili ke pihak berwajib meski menyakini dia menerima gratifikasi. 

Bukan hanya Lili, ada juga Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah dijatuhi pelanggaran etik terkait dengan fasilitas mewah helikopter. Tak hanya jajaran pimpinan, dari pegawai internal KPK juga ada nama Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin yang menerima suap hingga Rp11,5 miliar dari pihak-pihak yang berperkara.

Dari sederet contoh itu, Zaenur menilai ada pengeroposan integritas dalam tubuh KPK sendiri. "Termasuk ini sekarang penerimaan pungli di rutan KPK, tentu menggambarkan nilai integritas KPK telah keropos," ujarnya.

Sistem Pengawasan Gagal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI