Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 26 Juni 2023 | 16:13 WIB
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023
Ilustrasi hewan kurban - Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Ini Ketentuan Bagi-bagi Qurban Idul Adha 2023 (Pexels)

Suara.com - Dalam waktu dekat tak terasa umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha 2023. Pada momen Idul Adha, biasanya akan ada pembagian daging kurban untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Lantas, pembagian daging kurban berapa Kg? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, anjuran menyembelian hewan kurban dan membagi-bagikannya tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dauh. Adapun bunyi hadisnya berikut ini.

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Simpanlah sepertiga daging (kurban) itu, dan sedekahkanlah yang lainya,” (H.R. Abu Daud).

Lantas, bagaimana ketentuan pembagian daging kurban berdasarkan syariat Islam? Pembagian daging kurban berapa Kg? Untuk selengkapnya, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dar berbagai sumber.

Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Biasanya masalah pembagian daging kurban akan dikelola oleh panitia kurban pada setiap masjid atau mushola masing-masing. Hal tersebut bertujuan agar memberikan kemudahan saat pembagian daging maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan menyembelih hewan kurban.

Mengenai berapa kilogram (Kg) daging kurban yang akan diperoleh setiap orangnya, maka cara menghitungnya bisa disesuaikan dengan berat hewan. Misalnya, ada orang yang kurban sapi seberat 350 kg, maka berat karkasnya jadi 50 persen dari berat hidup atau 125 kg. 

Lalu, berat dagingnya dihitung 70 persen dari berat karkasnya atau sekitar 122.5 Kg. itu artinya untuk sapi seberat 350 kg, maka daging yang diperoleh sebanyak 122.5 kg. 

Selain itu, ada juga jeroan yang dihitung 10 persen dari berat karkas atau sekitar 17.5 kg. Kemudian ada kaki sapi dengan berat daging sekitar 4.5 kg (per kaki). Sedangkan pada bagian kepala, beratnya 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14.5 kg. 

Sementara pada bagian ekor sapi dihitung 0.7 persen dari berat hiduo atau sekitar 2.45 kilogram. Bila dijumlahkan dari sapi seberat 350 Kg, maka daging dan jeroan yang diperoleh yakni 161.45 kg. Daging tersebut lalu dibagikan pada mustahik.

Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban 1/3 bagian. Adapun beberapa golongan tersebut yaitu seperti berikut ini.

- Sohibul Kurban (orang yang berkurba)

- Sahabat, Kerabat, dan Tentangga

- Fakir Miskin, Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Demikian ulasan mengenai pembagian daging kurban berapa Kg sesuai syariat Islam lengkap dengan dalil anjuran berkurban yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya

Khutbah Idul Adha Sebelum atau Sesudah Sholat Id? Begini Penjelasannya

News | Senin, 26 Juni 2023 | 13:44 WIB

Sejaran Qurban Nabi Ibrahim hingga Terjadi Peringatan Hari Raya Idul Adha

Sejaran Qurban Nabi Ibrahim hingga Terjadi Peringatan Hari Raya Idul Adha

News | Senin, 26 Juni 2023 | 14:30 WIB

Apa Hukum Menjual Daging Kurban dan Kulitnya? Simak Penjelasan UAS

Apa Hukum Menjual Daging Kurban dan Kulitnya? Simak Penjelasan UAS

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 22:09 WIB

Niat Mandi Hari Raya Idul Adha Lengkap untuk Laki-laki dan Perempuan

Niat Mandi Hari Raya Idul Adha Lengkap untuk Laki-laki dan Perempuan

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 17:10 WIB

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Lengkap dengan Tata Caranya

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Lengkap dengan Tata Caranya

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 16:35 WIB

Puasa Idul Adha 2023 Sampai Kapan? Ini Bacaan Niat dan Jadwalnya

Puasa Idul Adha 2023 Sampai Kapan? Ini Bacaan Niat dan Jadwalnya

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB