Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Juni 2023 | 17:27 WIB
Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca!
Tabrakan Beruntun Gegara Aksi Balap Liar, Satu Pemotor Setor Nyawa di JLNT Casablanca! (tangkapan layar)

Suara.com - Terungkap jika kasus tewasnya pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial karena kecelakaan beruntun akibat balapan liar. Pemotor yang tewas di lokasi berinisial SA. 

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha mengatakan, peristiwa  bermula saat SA ditabrak oleh seorang pengendara yang lain. Saat itu, SA kemudian menabrak pengendara MAF dan RS.

"SA terjatuh kekanan dan tertabrak kendaraan Honda Vario 160 yang dikemudikan saudara RS, dan kendaraan Yamaha Aerox yang dikemudikan MAF," kata Diella, saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

SA yang tewas di lokasi kemudian dievakuasi dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Sementara korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan.

Viral

Sebelumnya, beredar video pemotor tewas di JLNT Casablanca. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 05.15 WIB.

Dalam video terlihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di aspal jalan. Dalam video tersebut, korban terlihat masih mengenakan helm, sweater merah muda dan bercelana pendek.

Saat ditemukan bersimbah darah di atas JLNT, jasad pemotor itu menjadi perhatian pengendara lain yang melintas. Meski banyak yang melihat, tak ada satu pun pemotor yang tampak tak ada yang berani mendekati pria nahas itu. 

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di JLNT Casablanca," tulisnya.

Sebagaimana diketahui pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.

Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) . Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

Peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor di JLNT Casablanca bukan kali pertama terjadi. Pada 7 Mei 2023 lalu pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?

JLNT Casablanca Makan Korban Lagi, Pemotor Ditemukan Tewas Tergeletak Akibat Kebut-kebutan?

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:06 WIB

Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor

Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet, Polisi Tilang 40 Motor

Jakarta | Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:18 WIB

JLNT bikinan Era Ahok Mangkrak jadi Polemik, PSI Salahkan Pergub buatan Anies

JLNT bikinan Era Ahok Mangkrak jadi Polemik, PSI Salahkan Pergub buatan Anies

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:54 WIB

Nasib Jalan Layang Non Tol Warisan Ahok, Mangkrak dan Dihuni Gelandangan

Nasib Jalan Layang Non Tol Warisan Ahok, Mangkrak dan Dihuni Gelandangan

News | Senin, 29 Mei 2023 | 19:17 WIB

Terkini

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:51 WIB

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:42 WIB

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:38 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:10 WIB