Polisi Sebut Pengendara Motor yang Tewas di JLNT Casablanca Diseruduk dari Belakang

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:42 WIB
Polisi Sebut Pengendara Motor yang Tewas di JLNT Casablanca Diseruduk dari Belakang
Pengendara sepeda motor tewas kecelakaan di atas JLNT Casablanca, Jaksel. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi sepeda motor tewas dalam kecelakaan di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 05.15 WIB.

Dalam video terlihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di aspal jalan.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di JLNT Casablanca," tulisnya.

Pengendara sepeda motor sebenarnya dilarang masuk ke JLNT. Alasannya, berbahaya mengingat tingginya bangunan jalan membuat sepeda motor mudah goyah jika tertiup angin.

Larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di JLNT juga telah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) . Bagi pelanggar dapat dipidana dua bulan penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.

Peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor di JLNT Casablanca bukan kali pertama terjadi. Pada 7 Mei 2023 lalu pengendara sepeda motor berinisial D (21) tewas usai terlibat kecelakaan tunggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI