Pelecehan itu dilakukan Mustarsidin berkali-kali. Bahkan ia juga memeras korban sebesar Rp72,5 juta. Uang itu ditransfer korban dalam rentang waktu Agustus-Desember 2022.
Kasus tilap uang dinas
Terbaru, muncul dugaan kasus korupsi di lingkungan KPK. Pegawai KPK di bagian administrasi diduga telah menilap anggaran uang dinas ke luar kota sebesar Rp 550 juta.
Kasus korupsi ini berhasil terungkap setelah sejumlah pegawai KPK mengeluh mereka mengalami pemotongan biaya operasional.
Setelah adanya aduan tersebut, pihak KPK kemudian melaporkan ke pihak inspektorat. Kasus itu langsung ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK akhirnya membebastugaskan para terduga pelaku demi kelancaran proses pemeriksaan. Tak hanya itu, KPK selanjutnya juga akan melaporkan pelaku ke Dewas KPK guna menindaklanjuti pelanggaran etik.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa