Pihak rumah makan kemudian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kwitansi dan Lukas tak pernah melakukan transaksi yang disebutkan dalam bukti transaksi palsu itu.
"Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," beber Alex.
Rekayasa transaksi tersebut dilakukan oleh Lukas dari 2019 hingga 2022 kala ia masih duduk di kursi pemerintahan Papua.
"Informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional Gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Alex.
Bukan cuma itu, KPK telah menelusuri bahwa laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.
Lukas dituding salahgunakan APBD
Bukan cuma makan dan minum pakai dana operasional senilai Rp 1 M perharinya, Alex memaparkan sejauh ini memang sebagian besar kekayaan yang dinikmati Lukas berasal dari penyalahgunaan APBD.
Usut punya usut, dana APBD yang diselewengkan Lukas dibuat untuk bermain judi.
"Dari sisi aliran dana, itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar-besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi," ungkap Alex Marwata.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Kontributor : Armand Ilham