Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:51 WIB
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga mengubah peraturan gubernur atau pergub untuk memanipulasi biaya opersionalnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dalam kurun waktu 2019-2022 Lukas Enembe mendapatkan biaya operasional sebagai gubernur sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya. Ditemukan untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe satu harinya mencapai Rp 1 miliar.

"Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Hal itu diketahui, setelah KPK memeriksa temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.

Lebih lanjut, untuk biaya makan dan minum Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar per hari, diduga kuitansi fiktif.

"Kalau pun memang benar, apakah benar nyampe Rp 1 miliar satu hari, itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," kata Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dana operasional Lukas Enembe saat aktif menjabat gubernur Papua mencapai Rp 1 trilun setiap tahun.

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

baca juga

"Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," sambungnya.

Alex menyebut, jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya Rp 1 miliar.

"Bayangkan kalau 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Diduga Salahgunakan Dana APBD Provinsi Papua untuk Judi Kasino

Lukas Enembe Diduga Salahgunakan Dana APBD Provinsi Papua untuk Judi Kasino

News | Senin, 26 Juni 2023 | 20:09 WIB

Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Trilun Setahun, KPK: Bayangkan Satu Hari Rp 1 Miliar Belanja Makan dan Minum!

Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Trilun Setahun, KPK: Bayangkan Satu Hari Rp 1 Miliar Belanja Makan dan Minum!

News | Senin, 26 Juni 2023 | 20:03 WIB

KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas

KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas

News | Senin, 26 Juni 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB