Suara.com - Dua waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) membuat laporan bahwa mereka diperas oleh anggota Polri. Bukan main, Deca dan Fury diperas puluhan juta rupiah oleh anggota polisi polisi
Adapun kini kasus pemerasan tersebut tengah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
"Kami melakukan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumatera Utara beserta timnya yang diduga terjadi di Polda Sumatera Utara," beber Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.
Kronologi duo waria diperas Polwan: Bermula ketika ditangkap di sebuah hotel
Deca di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023) mengungkap dirinya tengah menjajakan layanan prostitusi kepada seorang pria bernama Hans.
Hans meminta layanan threesome alias seks bertiga dan sontak Deca mengajak Fury untuk melayani sosok pria hidung belang itu.
Tak sempat melakukan hubungan seksual, Deca dan Fury disambangi oleh sekelompok orang yang mengaku polisi tanpa seragam.
Kejanggalan saat duo waria ditangkap
Deca membeberkan segudang kejanggalan kala penangkapan tersebut.
Baca Juga: 2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
Pertama, Hans sengaja mengeluarkan sebuah bungkusan berwarna putih yang kemudian diakui oleh polisi sebagai narkoba.
Kedua, Deca dan Fury berada satu mobil saat dibawa ke kantor polisi sedangkan Hans tidak.
Ditakut-takuti dan dibujuk bayar uang untuk berdamai
Kejanggalan tetap bergulir hingga kedua waria tersebut tiba di Polda Sumut. Mereka diinterogasi dan Deca ditetapkan sebagai pelaku perdagangan manusia, dan Fury sebagai korbannya.
Kala diperiksa, Deca dan Fury banyak menerima ancaman dan ditakut-takuti. Deca dipaksa untuk membuka rekening dan banyak pihak yang menceritakannya kengerian jika ia dipenjara.
Seorang wanita mendatangi Deca dan membicarakan perdamaian dengan mahar Rp 100 juta. Wanita tersebut juga menakut-nakuti Deca bahwa ia akan dibotaki dan dipaksa memakai celana pendek.