Kekinian perkara tersebut sudah diserahkan ke Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK. Kemudian KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk dugaan pelanggaraan etik.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.