serang

Oknum KPK Jadikan Negara Penghasil Pundi Rupiah, Korupsi 550 Juta

Serang Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 14:00 WIB
Oknum KPK Jadikan Negara Penghasil Pundi Rupiah, Korupsi 550 Juta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Serang Suara - Akibat perbuatan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, berinisial NAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rugikan negara dengan korupsi Rp 550 juta.

Korupsi itu terkuak setelah data memperlihatkan biaya perjalanan dinas luar kota bagi penyidik KPK di mark up.

Salah satunya ketika penyidik KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi mantan Bupati Porbolinggo Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.

Oknum KPK jadikan negara sebagai penghasil pundi rupiah, dengan menggelembungkan biaya perjalanan dinas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penggelembungan itu mulai dari tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan.

"Caranya (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata sumber KPK yang tidak ingin namanya dituliskan.

Bukan itu saja saat berada di lokasi operasi, NAR juga melakukan manipulasi sewa kendaraan bagi para penyidik saat bertugas.

Ketika penyidik bertugas lima hari dan memakai mobil empat unit, oknum KPK itu membuatnya jadi enam buat seminggu.

Demikian juga dengan tiket pesawat, dengan menaikan harga tiket, dan menambah jumlah personel, tak ketinggalan juga dengan biaya hotel.

Terbongkar Kasus Korupsi di KPK

Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa) (sumber:)

Kasus korupsi di internal KPK terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, atau setelah ada pegawai yang mengeluh uang perjalanan dinasnya dipotong.

Baca Juga: Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang

Baca Juga:
Semester Satu 2023 KPK Setor 154 Miliar Ke Negara Hasil Sitaan Korupsi

"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023). 

Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan.

"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI