Komnas Perempuan: Praktik Asusila Petugas Rutan KPK ke Istri Tahanan Bisa Dikategorikan Eksploitasi Seksual

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:06 WIB
Komnas Perempuan: Praktik Asusila Petugas Rutan KPK ke Istri Tahanan Bisa Dikategorikan Eksploitasi Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Dugaan asusila yang dilakukan M, petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) terhadap istri tahanan korupsi, dapat dikategorikan sebagai eksploitasi seksual. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini.

M diduga memaksa istri tahanan korupsi untuk menunjukkan bagian tubuh pribadi lewat panggilan video call aplikasi pesan instan WhatsApp.

"Ini kalau kita boleh mengatakan, gradasinya adalah eksploitasi seksual," kata Rini sapan akrab Theresia Iswarini saat dihubungi wartawan, Jumat (30/6/2023).

Kata dia, hal tersebut masih perlu untuk dipastikan dengan melakukan penelusuran lebih jauh semisal mempertanyakan sejak kapan M melakukan perbuatannya itu.

"Karena kita tidak pernah tahu, sejak kapan itu terjadi," kata Rini.

Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Namun, jika benar M memanfaatkan posisinya sebagai petugas rutan untuk mendapatkan kepuasan seksual, Rini menyebut tindakan itu sangat membahayakan.

"Kalau ini dijadikan modus operasi, kan itu bahaya sekali. Sebagai orang bekerja dengan kuasa pada tahanan, ia bisa mengunakan itu, dia memanipulasi biar mengekspolitasi, abuse, menyalah gunakan kekuasaannya untuk mendapatkan tujuan seksual," kata Rini.

M merupakan petugas Rutan KPK sejak 5 Desember 2019. Berdasarkan dokumen salinan putusan sidang etik KPK, M diduga melakukan perbuatan asusila kepada istri tahanan korupsi.

Dia diduga memaksa istri tahanan menunjukkan bagian tubuh sensitifnya lewat video call WhatsApp.

baca juga

Terduga korban mengaku akhirnya memenuhi permintaan M, karena khawatir akan berdampak ke suaminya yang menjadi tahanan KPK. Perbuatan M mendapat sanksi dari Dewan Pengawas KPK. Namun, dia hanya dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung.

KPK sendiri masih mengusut kasus ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyatakan, lembaga antikorupsi akan merekomendasikan pidana kepada M.

"Tentu, kalau ada pidananya dari orang tersebut, ya. Itu karena dia harus menjalaninya, karena ini konskuensi logis dari perbuatannya. Kalau itu tidak masuk kriteria yang ditangani KPK, tentu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan, KPK Bakal Limpahkan Oknum Petugas Rutan ke Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan, KPK Bakal Limpahkan Oknum Petugas Rutan ke Polisi

Linimasa | Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:39 WIB

Maknai Perayaan Idul Adha Ketua KPK Firli Bahuri: Keluarga Nabi Ibrahim Antikorupsi

Maknai Perayaan Idul Adha Ketua KPK Firli Bahuri: Keluarga Nabi Ibrahim Antikorupsi

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:10 WIB

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah

Metro | Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:45 WIB

KPK Masih Telaah Laporan Soal Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

KPK Masih Telaah Laporan Soal Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:01 WIB

KPK Buka Penyelidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Anggaran Makan Minum Per Hari Rp 1 Miliar!

KPK Buka Penyelidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Anggaran Makan Minum Per Hari Rp 1 Miliar!

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×