5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 11:08 WIB
5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kini memasuki babak baru. Kepolisian menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan terhadap AG (15).

Anak Rafael Alun Trisambodo itu dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Seperti apa fakta-fakta dibalik penetapan tersangka Mario Dandy itu? Berikut ulasannya.

Dilaporkan oleh pengacara AG

Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan berdasarkan laporan yang dilakukan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas laporan itu, Polda Metro Jaya menetapkan Mario sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada awak media pada Senin (3/7/2023).

Pencabulan karena berhubungan badan

Dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora sebelumnya, AG mengaku telah beberapa kali berhubungan badan dengan Mario Dandy. Hal inilah yang menjadi dasar pelaporan yang dilakukan kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy.

Menurut Mangatta, meski hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap merupakan tindak pidana. Ini karena AG merupakan anak di bawah umur, sehingga dinyatakan tidak bisa memberikan consent.

Alasan baru melapor sekarang

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengungkapkan alasan mengapa ia dan kliennya baru melaporkan Mario Dandy atas tindakan pencabulan.

Menurut dia, pencabulan ini baru dilaporkan sekarang karena sebelumnya ia dan kliennya masih fokus pada kasus penganiayaan David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan David sempat koma itu, AG telah divonis  hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Ajukan delapan barang bukti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:58 WIB

Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG

Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:58 WIB

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ayah David Ozora: Selamat Membusuk di Penjara

Entertainment | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:43 WIB

Ayah David Ozora Saksikan Langsung Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Ayah David Ozora Saksikan Langsung Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:42 WIB

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

Mario Dandy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:38 WIB

Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Digiring Keluar Ruang Sidang PN Jaksel, Ada Apa?

Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Digiring Keluar Ruang Sidang PN Jaksel, Ada Apa?

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:27 WIB

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:17 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB