Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:50 WIB
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

Suara.com - Anastasia Pretya Amanda mengungkap alasan Shane Lukas selalu menuruti kemauan Mario Dandy hingga ikut-ikutan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Amanda menyampaikan hal itu ketika duduk menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakse), Selasa (4/7/2023).

"Sewaktu Saudara ketemu Shane itu sepintas atau ada sedikit ngobrol-ngobrol atau gimana?" tanya kuasa hukum Shane di ruang sidang.

Amanda mengatakan Shane sempat menjatuhkan sepeda motor milik Mario. Shane disebut tidak mampu mengganti kerugian atas kerusakan tersebut.

Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas peragakan tendangan Mario Dandy ke David Ozora di persidangan. (Suara.com/Rakha)

"Enggak sih paling aku sempat dengar kayak beberapa saat itu, kalau enggak salah gara-gara Shane sempat jatuhin motornya Mario kalau enggak salah ya. Terus dari situ mungkin, maaf ya, kalau enggak salah waktu itu Shane kurang bisa ganti motornya Mario," ujar Amanda.

Alhasil, kata Amanda, Shane selalu menuruti permintaan dari Mario.

"Terus jadi dari situ Shane diminta tolong ke Shane itu, Shane nurut-nurut saja dari situ jadi dekat," sambungnya.

Amanda menyebut Shane beberapa kali sempat menuruti permintaan Mario. Namun dia tidak menjelaskan dengan detail permintaan tersebut.

"Jadi sepengamatan saudara karena Shane waktu itu merusak motor Mario enggak bisa ganti, sejak itu apa yang disuruh Mario dilakukan oleh Shane?" cecar kuasa hukum Shane.

"Iya," singkat Amanda.

"Gitu ya?" tanya kuasa hukum Shane lebih lanjut.

"Iya, beberapa kali," jawab Amanda.

Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:07 WIB

Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar

Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:50 WIB

Amanda Pernah Diwanti-wanti Teman Jangan Berhubungan dengan Mario Dandy: Dia Banyak Kasus

Amanda Pernah Diwanti-wanti Teman Jangan Berhubungan dengan Mario Dandy: Dia Banyak Kasus

| Selasa, 04 Juli 2023 | 14:25 WIB

Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!

Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!

| Selasa, 04 Juli 2023 | 13:43 WIB

Mario Dandy Ngamuk Gegara AG 2 Kali Hilang, Amanda di Sidang: David Kalau Bohong Diancam Ditembak

Mario Dandy Ngamuk Gegara AG 2 Kali Hilang, Amanda di Sidang: David Kalau Bohong Diancam Ditembak

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB