Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:59 WIB
Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat
Brigjen Endra Priantoro di Gedung KPK, setelah kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klaim KPK Kembalinya Endar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.

Dia menyebut pengembalian Endar, setelah sempat diberhentikan, guna menjaga harmonisasi antar lemabaga.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Polemik Pemecatan Endar

Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.

Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK.

Baca Juga: Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK

Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI