Suara.com - Ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dimintai uang senilai Rp 1-2 juta yang diduga dilakukan oleh Marihot Hutagalung, selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat. Pemungutuan liar atau pungli tersebut dilakukan setiap tahun, sejak tahun 2022 silam.
Salah seorang petugas PPSU, Maulana (53) mengatakan, anggota yang dimintai uang merupakan anggota PPSU yang mendaftar secara mandiri.
“Yang bawaan lurah enggak. Ada bawaan lurah, ada bawaan staf enggak dimintain,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Maulana mengaku, Marihot mematok tarif yang berbeda antar petugas PPSU. Untuk petugas yang dianggap kinerjanya kurang bagus, Marihot mematoknya senilai Rp 1,5-2 juta.
“Itu yang nilainya jelek ibarat kata, yang sudah dilingkari sama Kasi, itu (dimintai) Rp 1,5 sampai Rp 2 juta. Yang enggak bermasalah Rp 1 juta,” jelas Maulana.
Alasan uang tersebut, kata Maulana, agar kontrak kerja mereka sebagai PPSU terus diperpanjang. Namun setiap aksi pemalakan itu, Marihot tidak langsung menggunakan rekeningnya.
Para petugas PPSU diminta untuk mentransfer dana tersebut melalui seorang yang ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan atau Korlap, yakni Adnan.
“Korlap besar Andan. Itu melalui dia, Kasinya melalui dia. Kemarin, ini ada transfer saya ke Pak Andan,” ungkap Maulana.