Adapun Andhi menerima gratifikasi dalam bentuk fee atau imbalan atas perannya sebagai broker alias penghubung antar importir untuk mencarikan barang logistik.
Andhi turut membantu beberapa usaha nakal untuk mengimpor logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.
"Diduga AP (Andhi) membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta," beber Alex Marwata.
"Pembelian polis Asuransi senilai Rp 1 Miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp 20 Miliar," lanjut Alex.
Kontributor : Armand Ilham