- Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diserang air keras Rabu malam (11/3/2026) di depan YLBHI Jakarta setelah selesai merekam siniar.
- Andreas Hugo Pareira mengutuk keras aksi tersebut dan mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku serta motif serangan brutal itu.
- Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar 24 persen dan kini menjalani perawatan medis intensif, memicu sorotan publik.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Andreas mendesak kepolisian melakukan pengusutan menyeluruh terhadap serangan brutal yang terjadi pada Rabu malam (11/3/2026).
Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen di area tangan, muka, dada, serta mata, dan kini tengah menjalani perawatan medis intensif.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai tindakan tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam suara kritis masyarakat dan pembela HAM.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur secara jelas dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta regulasi terkait lainnya.
Ia menekankan, bahwa profesionalisme kepolisian kini sedang dipertaruhkan dalam mengungkap kasus ini.
Ia meminta agar polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap motif sebenarnya di balik serangan tersebut.
"Aparat Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif dibalik serangan brutal yang sangat tidak manusiawi," kata Andreas kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
Lebih lanjut, Andreas memberikan peringatan keras kepada institusi kepolisian. Menurutnya, kegagalan dalam mengungkap kasus teror terhadap aktivis akan menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Percuma negara ini punya aparat kepolisian kalau tidak mampu menemukan dan mengungkap motif pelaku," tegas Andreas.
Komisi XIII DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan perlindungan bagi para aktivis HAM dan menjaga ruang demokrasi tetap aman dari tindakan represi serta teror fisik.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.