Bentrok Warga Pecah Di Manokwari, 2 Polisi Jadi Korban

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 00:05 WIB
Bentrok Warga Pecah Di Manokwari, 2 Polisi Jadi Korban
Ilustrasi bentrokan. (Antara)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengamankan empat pelaku pemicu bentrok antarwarga di wilayah itu pada Sabtu (8/7/2023).

Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu (9/7/2023), menyebutkan empat pelaku itu berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).

Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," kata Rivadin Benny saat konferensi pers.

Kapolresta menjelaskan bahwa empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti acara di salah seorang rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.

Selepas acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.

"Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja," kata dia.

Benny menjelaskan, bahwa insiden penikaman terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban, kemudian menimbulkan bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan.

Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Bentrokan Sesama Suporter, Persis Solo Serahkan Proses Hukum ke Polisi

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman penjara 5 tahun sampai dengan 9 tahun. Anggota kami masih melakukan pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat," ujar Benny.

Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan dua pelaku dari pihak korban yang menganiaya dua anggota Polresta Manokwari saat proses negosiasi sedang berlangsung. Dua pelaku itu berinisial PS (26) dan PD (60).

Kapolresta Manokwari sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang mengakibatkan dua anggota Polresta Manokwari mengalami luka bacok di bagian kepala.

"Padahal, kami sedang berusaha negosiasi. Saya sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap ditindak," tegas Benny.

Benny membantah tudingan warga bahwa anggota Polresta Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur karena pihak kepolisian berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

Tindakan warga membacok anggota kepolisian beredar luas di sejumlah media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI