Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 13:43 WIB
Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku
Sebut Kata Lord dari Bahasa Arab, Saksi Ahli di Sidang Kasus Haris-Fatia: Artinya Rabb, Tuhanku. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi yang dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan arti kata 'Lord'. Dalam sidang ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty duduk sebagai terdakwa.

Jaksa penuntut umum bertanya mengenai arti kata 'Lord' yang tertera dalam judul konten video Intan Jaya yang diduga telah mencemarkan nama baik Luhut.

"Tadi ditanya pendapat judul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi OPS Militer', menurut pendapat ahli pemaknaan 'Lord' Luhut di sini seperti apa?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/7/2023).

Asisda menjabarkan kata 'Lord' berasal dari bahasa Arab yang berarti Tuhanku.

Ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus Lord Luhut. (Suara.com/Rakha)
Ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus Lord Luhut. (Suara.com/Rakha)

"Kata 'Lord' itu sebetulnya dari bahasa Arab yaitu Rabb, Tuhanku diubah jadi 'Lord' dalam bahasa Inggris, secara religius ada sebutan oh my 'Lord' Tuhanku Yang Maha Kuasa, yang punya kekuasaan dan sebagainya," ujar Asisda.

Jika dikaitkan dengan 'Lord' Luhut sebagaimana dalam konten video Haris-Fatia, maka dapat diartikan Luhut yang memiliki kekuasaan penuh.

"Nah penyematan kata 'Lord' dalam judul ada 'Lord' Luhut itu mengarah kepada Luhut yang berkuasa, pemaknaannya seperti itu. Jadi 'Lord' Luhut di situ lebih diarahkan kepada Pak Luhut yang punya penuh kekuasaan, pemaknaannya seperti itu," jelas Asisda.

Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!

Kubu Haris-Fatia Protes Suara Saksi Ahli Kekecilan di Sidang, Pengunjung Teriak: Kasih Mik Lima!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:48 WIB

Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis

Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Sebut Judul Video 'Lord' Luhut Sengaja Dibikin Bombastis

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:35 WIB

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

News | Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB

Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua

Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB