Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 20:26 WIB
Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual
KPK menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, Minggu (2/7/2023). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan pendekatan faktual dalam pemutakhiran data pada daftar pemilih tetap (DPT).

Dia menilai, masih banyak penduduk yang telah meninggal dunia tetapi terdaftar dalam DPT karena tidak memiliki akta kematian.

"Hal ini karena KPU dan jajarannya dalam mendata penduduk yang berbasis administrasi atau dokumen," kata perempuan yang karib disapa Mita itu, Senin (10/7/2023).

Dalam prakteknya, lanjut dia, keluarga penduduk yang meninggal dunia kerap kali tidak mengurus akta kematian.

Umumnya, masyarakat mengurus akta kematian jika berkaitan dengan pembagian warisan.

"Oleh karena itu, jangan sampai pendataan data pemilih yang secara faktual meninggal ini masih terdaftar dalam DPT," ujar Mita.

"KPU perlu melakukan pendekatan lainnya seperti pendekatan faktual," katanya.

Perlu diketahui, KPU menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai DPT dalam Pemilu 2024. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos memerinci bahwa 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.

"Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri," kata Betty.

Dari 204 juta lebih DPT, sebanyak 102.218.503 merupakan laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

"Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," katanya.

Untuk 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.

"Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Depak 4 Juta Orang Tanpa eKTP di DPT, KPU Klaim Lindungi Hak Konstitusi Warga Negara

Tak Depak 4 Juta Orang Tanpa eKTP di DPT, KPU Klaim Lindungi Hak Konstitusi Warga Negara

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 10:59 WIB

Sebut DPT Tak Punya e-KTP Berpotensi Penyalahgunaan Surat Suara, Bawaslu Ingin Kepastian Hukum

Sebut DPT Tak Punya e-KTP Berpotensi Penyalahgunaan Surat Suara, Bawaslu Ingin Kepastian Hukum

Kotak Suara | Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:25 WIB

4 Juta DPT Tak Punya e-KTP Bisa Pakai KK, Bawaslu: Berpotensi Terjadi Kerawanan

4 Juta DPT Tak Punya e-KTP Bisa Pakai KK, Bawaslu: Berpotensi Terjadi Kerawanan

Kotak Suara | Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:31 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB