Tak Depak 4 Juta Orang Tanpa eKTP di DPT, KPU Klaim Lindungi Hak Konstitusi Warga Negara

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 10:59 WIB
Tak Depak 4 Juta Orang Tanpa eKTP di DPT, KPU Klaim Lindungi Hak Konstitusi Warga Negara
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan pihaknya tetap memasukan sekitar 4 juta orang yang tidak memiliki e-KTP ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasyim mengatakan syarat untuk menjadi pemilih pada dasarnya ialah warga negara Indonesia dan telah berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara.

"Sebagaimana kita ketahui, hari pemungutan suara kita adalah hari Rabu, 14 Februari 2024 sehingga batas 17 tahun itu bukan pada saat pemutakhiran data pemilihan atau penyusunan daftar pemilih, tapi nanti pada hari pemungutan suara," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Dia menegaskan langkah KPU untuk memasukkan 4 juta orang yang belum memiliki e-KTP ke dalam DPT bertujuan untuk melindungi hak konstitusi warga negara dalam pemilu.

Menurut dia, penggunaan e-KTP sebagai syarat memilih akan menimbulkan permasalahan. Sebab, e-KTP baru akan diberikan kepada orang yang sudah berusia 17 tahun.

"Apakah urusan administrasi kemudian menghalang-halangi hak konstitusi hak warga negara? Tentu saja tidak," tambah dia.

Untuk itu, Hasyim menyebut masyarakat yang belum memiliki e-KTP tetapi sudah masuk dalam DPT bisa memilih dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

"Warga negara yang pada saat pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih belum genap 17 tahun dan belum memiliki KTP karena memang KTP baru bisa diberikan kalau sdh sudah 17 tahun," ucap Hasyim.

"Maka, instrumen yang dijadikan sebagai dasar adalah Kartu Keluarga karena di Kartu Keluarga sudah ada identitas yaitu NIK, Nomor Induk Kependudukan," tandas dia.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan 4.005.275 orang dalam DPT tidak memiliki e-KTP.

Lolly menjelaskan 4 juta pemilih tanpa KTP itu umumnya pemilih pemula atau orang yang baru akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Kemudian, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pendataan dan penyusunan DPT dipastikan merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Mengenai temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih yang tidak memiliki e-KTP, Betty mengatakan pihaknya merujuk pada DP4 yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)

“Artinya, anak-anak yang kami coklit, pada hari coklit belum 17 tahun kan belum punya e-KTP. Apa alat bukti selain e-KTP? Boleh surat keterangan? Enggak boleh kata Kemendagri. Akhirnya pakai kartu keluarga (KK). karena anak yang lahir itu ada NIK-nya,” pungkas Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Sebut 18 Parpol Peserta Pemilu Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg Tepat Waktu

KPU Sebut 18 Parpol Peserta Pemilu Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg Tepat Waktu

News | Senin, 10 Juli 2023 | 10:35 WIB

Serahkan Dokumen Perbaikan, Sejumlah Parpol Ganti Nama Bacaleg yang Didaftarkan

Serahkan Dokumen Perbaikan, Sejumlah Parpol Ganti Nama Bacaleg yang Didaftarkan

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 08:49 WIB

Hingga Minggu Malam Baru 8 Parpol Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Tunggu Hingga Pukul 23.59 WIB

Hingga Minggu Malam Baru 8 Parpol Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Tunggu Hingga Pukul 23.59 WIB

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 21:11 WIB

Pemilih Milenial Sumsel di Pemilu 2024 Capai 54 Persen, Dominan Pengguna Medsos

Pemilih Milenial Sumsel di Pemilu 2024 Capai 54 Persen, Dominan Pengguna Medsos

Sumsel | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:59 WIB

Teguran Bawaslu RI untuk KPU Kaltim Dianggap Akademisi Kurang Tegas: Macan Ompong

Teguran Bawaslu RI untuk KPU Kaltim Dianggap Akademisi Kurang Tegas: Macan Ompong

Kaltim | Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB