Riwayat Hidup Anas Urbaningrum, Enggak Kapok Mau Terjun ke Politik Lagi

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:17 WIB
Riwayat Hidup Anas Urbaningrum, Enggak Kapok Mau Terjun ke Politik Lagi
Anas Urbaningrum. [ANTARA/Novrian Arbi]

Suara.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bakal kembali terjun ke politik. Ia adalah tersangka kasus korupsi Hambalang yang bebas dari penjara pada 11 April 2023 dan baru menyelesaikan cuti menjelang bebas.

"Politik akan diikuti, persisnya apa lihat saja. Insyaallah saya akan masuk lagi ke kolam itu. Tunggu saja, enggak boleh dikatakan di Bapas, akan saya katakan di tempat lain," ujar Anas kepada wartawan di Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).

Minatnya ingin kembali berpolitik tentu dipertanyakan. Sebab, hak politiknya untuk dipilih tengah dicabut selama beberapa tahun kedepan terhitung sejak hukuman penjaranya selesai.

Lantas, seperti apa rekam jejak Anas Urbaningrum? Berikut rangkumannya.

Rekam Jejak Anas Urbaningrum

Pemilik nama lengkap Anas Urbaningrum itu lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 15 Juli 1969. Ia lulus dari FISIP jurusan Politik di Universitas Airlangga (Unair). Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana ke Universitas Indonesia (UI).

Saat itu, Anas pun aktif dalam organisasi bernama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia juga kerap menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI pada tahun 1997. Lalu, ia turut mengambil S3 Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada masa reformasi 1998, Anas dipilih menjadi anggota dari tim Revisi Undang-Undang Politik. Ia juga dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu 2004. Lalu, ia pun berhasil menjabat Ketua KPU.

Namun, pada tahun 2005, Anas mundur dari jabatan Ketua KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilihnya untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Partai Demokrat.

Bersama partai itu, Anas pada 2009, menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII. Ia bahkan dipercaya mengisi jabatan Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat. Lalu, pada 23 Mei 2010, ia resmi menjabat Ketua Umum Demokrat menggantikan SBY.

Tak berselang lama, yakni pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan mundur dari DPR RI. Ia memilih untuk fokus dengan tugasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Hingga pada 23 Februari 2013, ia pun dilaporkan terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Ia terbukti menerima uang dari pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang senilai Rp2,5 triliun.

Lalu, pada Februari 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya dengan 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 15 tahun penjara.

Tidak terima dengan vonis itu, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya, pada Februari 2015, hukumannya dipangkas selama 1 tahun sehingga menjadi 7 tahun kurungan penjara. Namun, ia tetap membayar denda Rp 300 juta.

Meski begitu, Anas masih tidak puas. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak permintaannya dan justru menjatuhkan vonis 14 tahun kurungan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia

Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia

| Selasa, 11 Juli 2023 | 10:55 WIB

Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:38 WIB

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya

| Senin, 19 Juni 2023 | 10:32 WIB

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

| Senin, 19 Juni 2023 | 08:30 WIB

Akui Berat Badan Turun Sampai 32 Kg, Fadli Zon Dapat Komentar Menohok dari Anas Urbaningrum

Akui Berat Badan Turun Sampai 32 Kg, Fadli Zon Dapat Komentar Menohok dari Anas Urbaningrum

| Senin, 19 Juni 2023 | 07:35 WIB

MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Anas Urbaningrum Buka Suara!

MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Anas Urbaningrum Buka Suara!

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB