Riwayat Hidup Anas Urbaningrum, Enggak Kapok Mau Terjun ke Politik Lagi

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 Juli 2023 | 14:17 WIB
Riwayat Hidup Anas Urbaningrum, Enggak Kapok Mau Terjun ke Politik Lagi
Anas Urbaningrum. [ANTARA/Novrian Arbi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak berselang lama, yakni pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan mundur dari DPR RI. Ia memilih untuk fokus dengan tugasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Hingga pada 23 Februari 2013, ia pun dilaporkan terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Ia terbukti menerima uang dari pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang senilai Rp2,5 triliun.

Lalu, pada Februari 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya dengan 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 15 tahun penjara.

Tidak terima dengan vonis itu, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya, pada Februari 2015, hukumannya dipangkas selama 1 tahun sehingga menjadi 7 tahun kurungan penjara. Namun, ia tetap membayar denda Rp 300 juta.

Meski begitu, Anas masih tidak puas. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak permintaannya dan justru menjatuhkan vonis 14 tahun kurungan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 miliar.

Tak hanya itu, Anas juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp57,5 miliar untuk kerugian negara atas kasusnya. Namun, selang lima tahun, yakni pada 2022, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Anas.

Majelis Hakim pun menyunat hukuman Anas menjadi 8 tahun kurungan penjara. Namun, ia tetap membayar denda dan uang pengganti. Lalu, hak politik atau untuk dipilihnya dicabut selama 5 tahun terhitung setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.

Anas pada 11 April 2023 dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat itu, pembebasannya disambut oleh beberapa simpatisan. Di depan para pendukungnya, ia bahkan kerap menyampaikan sindiran untuk lawan-lawan politiknya.

Bakal Kembali Berpolitik

Baca Juga: Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia

Anas bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Lalu, ia pun mendatangi Bapas Bandung pada Senin (10/7/2023). Ia yang diketahui dekat dengan loyalis di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengaku akan kembali berpolitik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI