DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:24 WIB
DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani menyepakati RUU Desa menjadi inisiatif DPR. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 202-2023.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, sembilan fraksi sebelumnya sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Kekinian, DPR meminta persetujuan atas hasil rapat tersebut untuk menjadikan revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di rapat paripurna, Selasa (11/7/2023).

"Setuju," jawab sidang dewan.

Harap Pemerintah Tindak Lanjut

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Desa menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui rapat pleno di Baleg DPR, Senin (3/7/2023).

"Apakah rancangan revisi Undang-Undang Desa dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang disetujui anggota.

Selanjutnya, draf revisi UU Desa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa, khususnya kepada teman-teman kades dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata Baidowi.

Baca Juga: Pimpinan DPR Janjikan Revisi UU Desa Bisa Rampung Sebelum Desember

Baidowi berharap untuk selanjutnya pemerintah merespons draf dari Baleg dengan mengirimkam surpres atau surar presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) agar revisi UU Desa bisa dibahas bersama.

"Selanjutnya kita berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti pembahasan berikutnya," kata Baidowi.

Bantah Menyangkut Hal Politis

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menampik bahwa pihaknya ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik pembahasan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menilai tidak ada jaminan bahwa ada manfaat elektoral kepada partai di Baleg, sekalipun ada kepentingan politik. Karena itu ia menegaskan tidak mungkin ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024.

"Mana mungkin itu tiba-tiba saya ketua panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ? Siapa yang bisa jamin kan nggak mungkin lah bahwa orang banyak berharap ya namanya juga lembaga politik tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga," tutur Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI