DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:24 WIB
DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani menyepakati RUU Desa menjadi inisiatif DPR. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 202-2023.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, sembilan fraksi sebelumnya sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Kekinian, DPR meminta persetujuan atas hasil rapat tersebut untuk menjadikan revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di rapat paripurna, Selasa (11/7/2023).

"Setuju," jawab sidang dewan.

Harap Pemerintah Tindak Lanjut

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Desa menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui rapat pleno di Baleg DPR, Senin (3/7/2023).

"Apakah rancangan revisi Undang-Undang Desa dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang disetujui anggota.

Selanjutnya, draf revisi UU Desa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa, khususnya kepada teman-teman kades dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata Baidowi.

Baidowi berharap untuk selanjutnya pemerintah merespons draf dari Baleg dengan mengirimkam surpres atau surar presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) agar revisi UU Desa bisa dibahas bersama.

"Selanjutnya kita berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti pembahasan berikutnya," kata Baidowi.

Bantah Menyangkut Hal Politis

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menampik bahwa pihaknya ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik pembahasan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menilai tidak ada jaminan bahwa ada manfaat elektoral kepada partai di Baleg, sekalipun ada kepentingan politik. Karena itu ia menegaskan tidak mungkin ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024.

"Mana mungkin itu tiba-tiba saya ketua panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ? Siapa yang bisa jamin kan nggak mungkin lah bahwa orang banyak berharap ya namanya juga lembaga politik tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga," tutur Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Supratman menegaskan kepentingan politik Pemilu 2024 itu tidak mungkin ada, terlebih kepala desa dilarang untuk dukung mendukung.

"Karena itu semua terbagi dan yang kedua jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan essensinya," kata Supratman.

"Tapi essensinya sekali lagi kalau saya sebagai ketua panja ditugasi oleh ketua fraksi Partai Gerindra itu satu saja kita mau menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan," sambung Supratman.

Diketahui, salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun. Tetapi ditegaskan Supratman pembahasan tidak mengenai poin itu saja, melainkan poin-poin lain, semisal dana desa.

"Tetapi yang paling penting menurut saya, semangat perubahan Undang-Undang Desa ini tidak di masa jabatan, tapi kita ingin melihat desa itu menjadi pusat pertumbuhan. Kenapa tadi itu sampai hari ini belum kita putuskan menyangkut soal besaran dana desa yang kita alokasikan. Kan belum selesai nih," kata Supratman.

Supratman mengatakan pembahasan mengenai revisi UU Desa masih akan dibahas. Terakhir Selasa sore Baleg masih membahas di rapat panja, tetapi rapat kemudian dilanjutkan pada Senin pekan depan.

"Kita masih lanjutkan di tingkat panja karena masih ada tiga poin termasuk yang terakhir itu menyangkut soal besaran dana alokasi desa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Perubahan di Revisi UU Desa: Masa Jabatan, Gaji dan Tunjangan Untungkan Kades?

4 Poin Perubahan di Revisi UU Desa: Masa Jabatan, Gaji dan Tunjangan Untungkan Kades?

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:09 WIB

Pimpinan DPR Janjikan Revisi UU Desa Bisa Rampung Sebelum Desember

Pimpinan DPR Janjikan Revisi UU Desa Bisa Rampung Sebelum Desember

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:01 WIB

Audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Apdesi Usul Dana Desa Diambil 10 Persen dari APBN

Audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Apdesi Usul Dana Desa Diambil 10 Persen dari APBN

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:40 WIB

Terkini

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB