Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 11:18 WIB
Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). Maqdir datang dengan membawa tumpukan uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika Serikat.

Dia dipanggil Kejagung buntut pengakuannya menyebut ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat kliennya. Maqdir menyebut uang tersebut akan dia serahkan atas nama kliennya, Irwan.

"Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir di Kejagung.

Saat dipamerkan uang tersebut terdiri dari 10 tumpukan pecahan mata uang asing senilai Rp 27 miliar. Usai dipamerkannya, uang itu selanjutnya dibawa Maqdir untuk diserahkan ke Kejagung.

"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," kata Maqdir.

Pengakuan Maqdir

Maqdir sempat mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS kepada Irwan.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) lalu.

Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp 27 miliar.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7) lalu.

Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.

"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," ungkapnya.

Turut Menerima Uang

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito diduga turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy rencannya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (4/7) lusa. Sidang digelar bersamaan dengan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:02 WIB

Tolak Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif ke Agenda Pembuktian

Tolak Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif ke Agenda Pembuktian

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:22 WIB

Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate

Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 12:41 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB