Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB
Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!
Maqdir Ismail, kuasa hukum Sekretaris Mahkamah Agung, Irwan Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

9. Pada bulan Agustus 2022, pihak bernama Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 miliar.

10. Pada bulan November- Desember 2022, Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar. 

11. Pada pertengahan 2022, pihak bernama Sadikin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar. 

Total dari uang yang dibagi-bagikan ini pun mencapai Rp 243 miliar. Uang ini pun masih akan diselidiki keberadaannya. Dari 11 pihak yang diduga menerima aliran dana, baru ada 3 pihak yang memenuhi panggilan Kejagung. Sedangkan untuk 8 pihak lainnya masih ada yang mangkir pemanggilan Kejagung.

Munculnya uang Rp 27 miliar dari pihak terdakwa Irwan Hermawan ini pun diharapkan bisa mengungkap dugaan aliran dana ke pihak-pihak lainnya.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI