Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Farah Nabilla

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB
Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir. Hingga kini Kejaksaan Agung masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka.

Kini, salah satu yang mencuat dalam kasus itu adalah sosok berinisial S yang mengembalikan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan RP27 miliar.

Menurut pengacara terdakwa Irwan hermawan (IH) Maqdir Ismail, uang Rp27 miliar dalam mata uang dollar Amerika Serikat itu bagian dari Rp119 miliar yang dikumpulkan Irwan dengan para pihak yang terlibat proyek pengadaan Menara BTS itu.

“Kami menerima uang ini (Rp 27 miliar) sebagaimana yang kami sampaikan, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak swasta yang mengatakan akan membantu klien kami (Irwan). Jadi uang ini adalah untuk kepentingan Irwan Hermawan,” kata Maqdir kepada awak media.

Uang itu lalu dikembalikan oleh Irwan Hermawan melalui Maqdir Ismail, ketika ia diperiksa di Kejagung pada Kamis (13/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi ikut angkat suara mengenai uang Rp27 miliar dan sosok yang berinisial S itu.

Menurut dia, hingga kini status uang Rp27 miliar itu masih belum jelas, apakah sebagai alat bukti atau merupakan uang temuan.

Karena itulah, lanjut Kuntadi, pihaknya masih akan melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui apakah uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti atau untuk memulihkan uang negara.

Terkait dengan sosok berinisial S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar, Kuntadi mengaku juga belum mengetahui pasti sosoknya.

baca juga

Bahkan Maqdir yang diperiksa oleh Kejagung juga mengaku tidak mengetahui sosok misterius tersebut.

“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” ungkap Kuntadi.

Karena itulah, Kuntadi dan jajarannya berencana akan melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mendalami sosok S, serta untuk mencari barang bukti mengenai pihak-pihak yang terkait dengan pengembalian uang Rp27 miliar itu.

Daftar Diduga Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait. Beredar pula beberapa nama yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS tersebut sebagai berikut.

1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:53 WIB

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:23 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:18 WIB

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:02 WIB

Terkini

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB