Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB
Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar.

3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar. 

4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar.

5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar.

6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar.

7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.

8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar. 

9. Pada bulan Agustus 2022, pihak bernama Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 miliar.

10. Pada bulan November- Desember 2022, Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar. 

11. Pada pertengahan 2022, pihak bernama Sadikin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar. 

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:53 WIB

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:23 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:18 WIB

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:02 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB