Di Persidangan Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Derita Ginjal Kronis Stadium Akhir

Senin, 17 Juli 2023 | 12:29 WIB
Di Persidangan Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Derita Ginjal Kronis Stadium Akhir
Persidangan kasus Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di PN Tipikor, Jakarta, Senin (17/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI